TEHERAN (IQNA) - Kementerian Urusan Islam dan Pendidikan Mauritania mengumumkan keputusan kementerian untuk mengumandangkan qiraat Alquran di semua masjid di seluruh negara selama 24 jam dalam kondisi penyebaran wabah Corona.
Berita ID: 3474064 Tanggal penerbitan : 2020/03/24